Thoriqoh secara bahasa berarti jalan kecil. Bisa diartikan cara atau metode, apabila ditambah Ta’ Marbuthoh – menurut ahli bahasa – .
Secara istilah adalah cara yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
Sedangkan Manzilah berarti kedudukan atau pangkat. Yang dimaksud di sini adalah kedudukan huruf atau kata dan kalimat dalam bahasa arab.
Istilah kitab kuning sering di konotasikan oleh para pelajar atau santri, Madrasah atau Pondok Pesantren kepada sebuah kitab bertuliskan arab tak berharkat / tak berbaris (pegon:jawa), karya para ulama tempoe doeloe (salaf) yang kebanyakan di cetak di atas kertas berwarna kuning untuk produk percetakan tertentu, baik di dalam maupun di luar negeri, seperti percetakan yang berasal dari Indonesia, Lebanon, Bairut dan lain-lain.
Kitab kuning dikenal pula dengan sebutan Kitab Turots atau kitab peninggalan ulama-ulama salaf berbahasa arab. Atau disebut pula dengan nama kitab gundul (tidak berharkat), akhir-akhir ini kurang peminatnya di kalangan generasi Islam, hanya terbatas di kalangan putra-putri muslim yang punya semangat belajar Syariah Islamiyah/ajaran-ajaran Islam secara mendalam, karena belajar membaca dan memahami kandungan kitab kuning itu tidak mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, karena sangat erat kaitannya dengan tata bahasa arab yang dikenal dengan nama nahwu dan shorrof. Nahwu dan shorrof yang biasa digunakan oleh guru di Madrasah atau Pondok Pesantren adalah Alfiyah karya ibnu Malik dan Al Amtsilatuttashrifiyah karya KH. Ma’shum, Jombang dan kitab Al Maqshud. Kitab-kitab ini terdiri dari nadzoman (syi’ir) dan natsar (prosa). Dari kitab inilah, anak didik disuguhi keterangan-keterangan yang detil tentang bentuk dan kedudukan kata dan kalimat arab yang terkandung dalam kitab-kitab kuning yang pada akhirnya mereka bisa membaca dan memahaminya dengan baik, walaupun harus ditempuh dalam beberpa tahun. Para pelajar/santri saat ini di lembaga pendidikan agama, seperti Pondok Pesantren dan Madrasah sering mengeluh sulitnya belajar membaca apalagi memahami kitab-kitab kuning tersebut, yang menyebabkan mereka kurang bahkan tidak berminat mempelajarinya dan pada gilirannya mereka ‘emoh’ mempelajarinya hingga sempurna. Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat para pelajar/santri belajar kitab kuning, di antaranya adalah kemampuan tata bahasa arab mereka lemah, bahkan kosong sama sekali, karena tidak pernah belajar dasar-dasar tata bahasa arab. Di samping itu, para guru/tutornya masih menggunakan metode pembelajaran lama, seperti bentuk pengajian (wetonan: jawa). Cara seperti ini akhir-akhir ini kurang bayak di minati, karena membutuhkan waktu lama, walaupun cara seperti itu tidak boleh kita abaikan sepenuhnya. Untuk memudahkan para pelajar/santri memahami kitab kuning tersebut, banyak di kalangan intelektuaL muslim membuat inovasi atau terobosan-terobosan baru tentang metode membaca dan memahami secara cepat dan sistematis yang umumnya bersifat praktikal, seperti metode Al ‘Ankabut, metode 6 jam bisa membaca, Amtsilati, Al Manhaji termasuk juga metode Thoriqoh Manzilah ini. Inovasi ini sangat tepat di aplikasikan akhir-akhir ini, sehingga muncula dibenak mereka semangat dan mencitai kepada kitab kuning yang merupaka sumber Islam ketiga setelah Al Qur’an dan Assunnah. Dengan metode Thoriqoh Manzilah ini, Insya Allah dalam waktu 3 (tiga) bulan atau 4 jam x 4 hari akan bisa membaca, memahami dengan baik dan hafal kaidah-kaidah nahwu dan shorrof di luar kepala hanya dengan takror (mengulang-ulang)
Thoriqoh Manzilah adalah salah satu buku pedoman pembelajaran tata bahasa arab yang diterapkan di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk Sumenep, khususnya Madrasah Aliyah I Annuqayah Putri sejak tahun 2008 yang silam. Buku kecil ini dikenal dengan nama: ” Musyawarah Kitab Kuning Thoriqoh “, disingkat dengan MKKT atau lebih dikenal dengan sebutan metode “Thoriqoh”. Buku ini diterbitkan pada tahun 2007 oleh 6 tim penyusun yang diperakarsai oleh Ketua Pengurus Yayasan Al Amir di Kabupaten Sumenep: Drs. KH. Muhammad Muhsin Amir yang mengutamakan praktek langsung kepada kitab kuning, khususnya kitab fiqh Fathul Qorieb yang menjadi referensi materi fiqh di Pondok-Pondok Pesantren di Indonesia, karena kajian di dalamnya cukup memadai sebagai dasar pengetahun fiqh. Metode Thoriqoh mengkaji dari sisi i’rob nahwu dan sighoh/bentuk kata dan kalimat shorfiyah yang tertera dalam kitab Fathul Qorieb tersebut, juga pemahaman isinya dalam bentuk wetonan.
Metode Thoriqoh tidak terlalu banyak membahas teori tata bahasanya, khusus bagi anak didik yang telah mempunyai dasar pengetahuan Nahwu dan shorrof. Untuk itu, siswa/peserta yang bisa belajar metode ini adalah siswa yang telah memiliki kemampuan dasar nahwu dan shorrof. Artinya, minimal mereka telah mengenal sekilas tentang istilah-istilah yang ada dalam nahwu dan shorrof, walaupun belum mendalam. Kalau dalam tingkat pendidikan formal adalah siswa Tsanawiyah kelas I ke atas atau Madrasah Diniyah. Karena metode Thoriqoh ini berbeda dengan metode-metode lainnya, maka bagi lembaga pendidikan yang berminat menggunakan metode ini dalam pembelajaran nahwu dan shorrof-nya, harus mendatangkan tenaga ahlinya/tutor untuk memberikan diklat cepat tentang cara mengajarkannya. Dan Insya Allah bagi guru / tutor kader pengajar bahasa arab atau jitab kuning, cukup mengikuti diklatnya, 2 sampai 3 hari saja dan Insya Allah akan mampu dan bisa mengajar nahwu dan shorrof metode Thoriqoh ini dengan baik. Durasi waktu belajar hanya membutuhkan minimal 4 (empat) jam setiap harinya, dengan asumsi (45 menit) per-jam yang dilakukan secara intensif (24 jam/ pertemuan dalam sepekan) berbentuk formal. Insya Allah bila durasi waktu ini dapat dilakukan dengan intensif dan konsisten dengan menggunakan buku pedoman yang ini, para peserta/ anak didik akan cepat bisa membaca, memahami dan hafal kaidah-kaidah nahwu dan shorrof, seperti Alfiyah, “Imrithy, Maqshud , Nadzmu Ma’anil Huruf, AL is’af, Fathul Khobiril Latif dan lain-lain tanpa dihafalkan, hanya di takror (mengulang-ulang). Hal ini telah terbukti beberapa kali, baik yang dilaksanakan lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Annuqayah maupun Pendidikan Madrasah Diniyah Al Amir di Guluk-Guluk atau dibeberapa Pesantren di Sumenep dan Pamekasan.
Metode Thoriqoh Manzilah (Baca Kitab Arab Tepat [BaKAT] ) atau dikenal pula dengan MKKT lebih fokus pada praktek membaca dan memahami kitab kuning (kitab salaf). Sifat atau motto dari metode ini adalah Sistematis, Aplikatif dan Evisien ( SAE ). Disebut Sistematis, karena metode ini disusun secara beraturan dengan mengkaji rahasia/ faeidah kalimat-kalimat bahasa arab bahkan huruf-hurufnya berdasarkan kaidah-kaidah nahwiyah dan shorfiyah. Disebut Aplikatif, karena fokus pada praktikal ketimbang teoritikal. Disebut Evisien, karena waktu pembelajrannya tidak terlalu lama, mereka bisa membaca, memahami dan hafal kaidah-kaidah Nahwu dan shorrof dengan baik. Bagi peserta yang memiliki dasar pengetahuan nahwu dan shorrof, cukup mengikuti pembelajarannya selama 3-6 bulan saja.
Seorang siswa bisa dikatakan sukses belajar kitab kuning / kitab salaf, bila telah mampu menjawab 3 (tiga) macam pertanyaan dalam menentukan status atau manzilah (jabatan) suatu huruf atau kalimat dalam kitab kuning, yaitu : 1. Apa ? 2. Mengapa ?
3. Bagaimana ? Tiga pertanyaan ini adalah ciri khas pembelajaran metode Thoriqoh Manzilah.
Yang dimaksud dengan pertanyaan: “APA”, ialah :
1. Kalimat apa dan apa maknanya ? serta apa kedudukan dan i’robya suatu kalimat ?
Yang dimaksud dengan pertanyaan : “MENGAPA”, ialah Mengapa dibaca begitu ? Mempertanyakan alas an I’robnya, bukan kaidahnya.
Yang dimaksud dengan pertanyaan: “BAGAIMANA”, ialah :
1. Bagaimana Kaidahnya ? sambil menyebutkan sumber kaidah itu.
2. Bagaimana maksud ibaratnya (pemahamannya) ?
Sedangkan ciri khas yang lain dari metode Thoriqoh Manzilah, setiap siswa di dalam mengi’rob suatu kalimat, harus menggunakan istilah : HURUF AKHIRNYA, apabila kalimat mu’rob dan istilah ADALAH, apabila kalimat mabni, seperti huruf serta menggunakan istilah KAIDAHNYA, apabila akan menyebutkan kaida-kaidah nahwiyah atau shorfiyah dengan menyebutkan sumber pengambilannya.
Materi Toriqoh terdiri dari 4 macam, yaitu :
1. Thoriqh Nahwiyah
2. Thoriqoh Shorfiyah
3. Kaidah Thoriqoh (berupa kumpulan kaidah-kaidah Nahwu dan shorrof dari
berbagai sumber)
4. Fathul Qoriebil Mujieb (Referensi Pokok)
Dan sebagai pendampingnya adalah kitab MANZILAH yang pembahasannya lebih rinci ketimbang Thoriqoh Nahwiyah.
Seorang tutor tidak harus menguasai/hafal isi atau kaidah-kaidah dari materi-materi tersebut di atas, tapi cukup menguasai cara-cara mengajarnya dengan baik.
II. Teknik Mengajar Metode Thoriqoh
1. Dalam pembelajaran praktek metode Thoriqoh, seorang guru atau tutor, hendaknya menulis kaidah-kaidah nahwu dan shorrof yang bersumber dari materi-materi tersebut di papan tulis sesuai kebutuhan dari materi yang akan diajarkan ketika itu.
2. Tutor menerangkan makna dan maksud kaidah-kaidah tersebut dengan jelas dan detil dengan menyebutkan sumber pengambilannya, kemudian dibaca bersama-sama secara takror (diulang-ulang)
3. Siswa / peserta membuka kitab Fathul Qorieb, kemudian tutor mengajarkan i’rob kata perkata beserta kaidahnya terhadap teks yang diajarkan ketika itu dengan menggunakan 3 (tiga) ciri khas tersebut di atas.
Untuk lebih jelasnya, silakan praktekkan sekarang juga dan harus dilakukan oleh beberapa peserta, dengan bantuan seorang tutur yang terlatih dan ahli dibidangnya.
Demikian sekilas tentang metode Thoriqoh Manzilah atau yang dsebut dengan BaKAT (Baca Kitab Arab Tepat) atau MKKT (Musyawarah Kitab Kuning Thoriqoh), semoga bermanfaat. Bila di anatar ikhwan atau lembaga pendidikan atau pemerintahan dalam hal ini Kemenag berminat memberikan bekal pengetahuan mengajar kitab kuning kepada tenaga pengajar di Madraasah.Madrasah atau Pesantren-Pesantren di daerahnya, dengan senang hati kami siap membantu memberikan diklatnya minimal 3-6 jam saja, demi menumbuhkan semangat belajar generasi muslim terhadap kitab berbahasa arab yang menjadi sumber Islam ketiga setelah Al Qur’an dan Assunnah. Dan tentunya kami senantiasa mengharap Ridlo dan ma’unah Allah SWT untuk keselamatan dunia dan akhirat. Amin ya Robbal ‘Alamien !
Drs. H. Muhammad Muhsin Amir
